NANGGUNG TODAY – Kendati memiliki segudang sumber daya alam (SDA) seperti, seperti tambang emas, batu galena, panas bumi dan pertambangan jenis lainnya. Tapi, sumber daya alam tersebut tidak membuat masyarakat hidup sejahtera. Saat ini Kabupaten Bogor masih berada di peringkat ke 10 daerah miskin dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

“Tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor saat ini jauh tertinggal di banding daerah lain, bahkan oleh Majalengka. Padahal dengan sumber daya alam dan secara geografis dekat ke Ibukota Jakarta, seharusnya Kabupaten Bogor sudah menjadi daerah termaju,” ungkap Calon Bupati Bogor 2018 Ade Wardhana Adinata.

Ade mencontohkan, kekayaan alam milik Kabupaten Bogor adalah hasil tambang mineral, termasuk emas dan galena. Kawasan tambang emas dan galena berada di Kecamatan Nanggung, Sukajaya dan Cigudeg. Tapi mayoritas penduduk sekitar pertambangan saat ini hidup dalam garis kemiskinan. Mereka tidak mendapatkan manfaat lebih dari kekayaan alam di rumahnya sendiri.

BACA JUGA :  Membahas Koalisi, Golkar Ajak Demokrat Bernostalgia di Pilkada 2024

“Harus ada solusi komprehensif bagi warga sekitar areal pertambangan. Mereka tidak akan menjadi gurandil (penambang liar) apabila pemerintah bisa menyediakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). WPR ini diamanatkan oleh Undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Minerba,” jelas Ketua DPW Perindo Jawa Barat itu.

Untuk itu, pasangan Ade Wardhana dan wakilnya Asep Ruhiyat atau AA Bogor berkomitmen untuk memperjuangkan kenginan masyarakat di Bogor Barat untuk mendapatkan wilayah pertambangan rakyat. Tujuannya supaya masyarakat bisa menikmati kekayaan alam di daerahnya sendiri. “Bukan hanya jadi penonton. Harus sejahtera dengan sumber daya alam yang kita miliki,” tegas AA Bogor.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Nanggung, Abang Willy menyambut baik komitmen AA Bogor untuk memperjuangkan tambang rakyat di wilayah Bogor Barat. Menurut dia, tambang rakyat adalah kunci kemajuan bangsa sejak jaman kerajaan, sekarang dan sampai masa yang akan datang.  Saat ini, semua unsur yang dibutuhkan untuk pengembangan teknologi, kuncinya hasil tambang.

BACA JUGA :  Ditinggal Ibu Menyapu, Bocah di Makassar Terjebak Mesin Cuci

“Jadi kalau bukan rakyat kita yang menambang, apakah tambang akan diserahkan kepada orang asing terus? Jadi memang betul pemerintah daerah cukup menyediakan WPR. Kenapa ? Agar rakyat bisa mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” kata H. Abang Willy.

Menurut Abang, Bupati Bogor harus memperjuangkan diterbitkannya WPR bagi penambang rakyat kepada Gubernur Jawa Barat.  Untuk menampung sebanyak 40 ribu penambang rakyat di Kabupaten Bogor, hanya dibutuhkan WPR sekitar 200 hektar.

Adanya tambang rakyat yang legal, Abang meceritakan, akan membuka ribuan lapangan kerja, ratusan lapangan usaha rakyat dan perputaran ekonomi yang mencapai miliaran rupiah setiap hari.  Secara otomatis, bergeraknya roda ekonomi masyarakat akan menambah PAD Kabupaten Bogor.

“Sumber PAD dari tambang rakyat ini nilainya sangat besar. Jadi tunggu apalagi? Mari dukung tambang rakyat!  Segera legalkan tambang rakyat,” pungkasnya. (Agus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================