JASINGA LINE – Pendirian Portal yang menutup akses jalan masyarakat di Kampung Cikedung Desa Koleang Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor yang sudah berjalan tiga bulan hingga sekarang menuai protes dari masyarakat.  Pasalnya, keberadaan Portal yang menutup akses jalan desa milik aset Pemerintah di Desa Koleang justru melumpuhkan perekonomian masyarakat, karena distribusi hasil pertanian masyarakat kini terhambat secara total.

Cecep (45) warga Koleang salah satu petani kayu mengaku, sejak akses jalan desa yang setiap hari nya digunakan oleh masyarakat dan petani yang telah ditutup portal oleh pihak yang mengaku dari PT. Wahana Sejahtera Global, kini masyarakat tidak bisa mengirimkan hasil  panen pertanian nya ke luar wilayah. Armada pengangkutan berupa truk tidak bisa masuk ke jalan desa karena terhalang oleh Portal yang dijaga oleh preman sewaan dari luar wilayah jasinga.

“Kini Truk pengangkut hasil pertanian kami tidak bisa masuk karena terhalang oleh portal besi yang menutup jalan milik Pemerintah. Sudah tiga bulan terakhir ini kami tidak bisa bekerja. Tidak ada alternatif jalan lain yang bisa kami lalui,” keluhnya, Jumat (12/1/2018).

Cecep menuturkan, dirinya merasa kecewa dengan aparatur Pemerintah setempat yang tidak bisa memberikan solusi dan belum juga ada tindakan dari Muspika. Dia sudah berkeluh-kesah ke desa, namun belum juga ada tindakan terhadap pembukaan akses jalan masyarakat yang diklaim milik prusahaan tersebut. Padahal, jalan tersebut merupakan aset pemerintah desa yang sebelumnya lahan tersebut milik perkebunan eks HGU yang kini jalan tersebut digunakan untuk akses transportasi masyarakat dan para petani.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal, Truk di Imogiri-Panggang Terbalik saat Menanjak

“Kami bersama masyarakat lainnya resah akibat portal penutupan jalan sepihak tanpa ada kordinasi. Saya harap Muspika Jasinga segera melakukan tindakan nyata agar masyarakat tidak melakukan aksi diluar batas, karna ini sudah membuat warga menjadi terganggu,” terangnya.

Sementara itu, Sulaeman Simon Kepala Operasional lapangan PT. Wahana Sejahtera Global mengklaim, bahwa lahan yang saat ini digunakan untuk akses jalan masyarakat merupakan milik perusahaan.

“Betul akses jalan masyarakat kami tutup dengan Portal, karna jalan tersebut milik perusahaan, sementara untuk legalitas surat kepemilikan dari PT. Yang lama sudah di alihkan ke PT. Wahana Sejahtera Global yang saat ini sedang melakukan pembersihan lahan seluas 16 hektar,” ujarnya.

Simon pun menjelaskan, akses jalan tersebut sengaja ditutup karna sedang ada kegiatan renovasi pembangunan untuk sebuah yayasan islam nantinya, dan kami pastikan jalan yang kami portal tidak akan kami buka, karna akses jalan ini milik perusahaan,” katanya.

BACA JUGA :  Sowan ke DPD Golkar Kota Bogor, PAN Jalin Koalisi di Pilwalkot 2024

Sementara, Kapolsek Jasinga AKP Sudarsono membenarkan, adanya penutupan jalan desa dengan portal di wilayah Kampung Cikidung Desa Koleang. “Saya bersama Camat serta Danramil Jasinga melakukan kroscek ke TKP, terkait laporan lahan tersebut diduga digunakan untuk sarang teroris dan narkoba, Namun isu yang sudah berkembang bahwa lahan tersebut tidak ada aktivitas kegiatan apapun, hanya saja kegiatan pembangunan pos pos pegawai yang rencananya akan dibangun yayasan Islam,” katanya.

Selain itu Kapolsek Jasinga pun menerangkan, dengan adanya penutupan jalan akses masyarakat kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi, bahwa jalan tersebut ditutup portal dan dijaga preman sewaan dari luar wilayah. “Kami Jajaran Muspika akan terus melakukan pengawasan dan memantau kegiatan diwilayah tersebut,” tegasnya.

Pantauan dilapangan penutupan akses jalan desa dengan portal masih berlangsung, sampai saat ini belum ada tindakan untuk membuka portal yang selama tiga bulan telah meresahkan masyarakat Desa Koleang. (ags)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================