TAMANSARI TODAY – Aksi ratusan warga yang tergabung dalam forum masyarakat peduli Tamansari menuntut Kades Tamansari Gumilar Suteja mundur dari jabatannya sebagai kepala Desa. Pasalnya aksi yang telah dilakukan ratusan masyarakat terkait dengan berbagai masalah yang selama ini diduga dilakukan oleh kepala desa tersebut.

Seperti halnya kasus pengelolaan dan penyelewengan anggaran dari pemerintah desa yang dilakukan oleh Kades,  yakni diantaranya penjualan tanah bengkok, pengalokasian raskin dan pengadaan mobil siaga. Dengan adanya permasalahan tersebut ratusan warga Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggeruduk kantor Desa untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mencopot Kepala Desa yang dinilai telah melakukan banyak penyelewengan anggaran program Pemerintah untuk masyarakat.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Tamansari, Baban Sarbana mengatakan, aksi yang kami lakukan bersama ratusan masyarakat untuk menuntut Kepala Desa Tamansari untuk mundur dari jabatannya, karena dinilai telah melakukan penyelewengan terkait pengelolaan anggaran di Pemerintahan desa.

“Kami warga telah berdiskusi terkait masalah pengelolaan anggaran yang telah diselewengkan oleh kepala Desa. Dan pada hari ini 3 Januari 2018 kami menuntut Kepala Desa untuk mundur dari jabatan kepala desa,” ujar Baban.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terus Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Kesiapsiagaan Bencana

Selain itu, ada dua pilihan bagi Kades Gumilar Suteja untuk mundur, yakni mundur atas kesadaran sendiri, di mundurkan secara legal atau diturunkan jabatannya oleh masyarakat. Saat ini masyarakat sudah krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan Kades Tamansari, terkait dengan kasus pengelolaan dan penyelewengan dana yang dikelola oleh pemerintahan desa.

Banyak kasus-kasus yang lain seperti mobil siaga penjualan tanah bengkok kemudian pengalokasian Raskin yang tidak transfaran, dan kepala desa sendiri telah mengakui bahwa terjadi penjualan tanah bangkok.

“Dan ternyata semua permasalahan itu pun memang diakui oleh kepala desa sendiri Gumilar Suteja. Dimana, telah terjadi penjualan tanah bangkok. Kedua tentang mobil siaga yang kami duga secara hukum bermasalah karena ketika diminta BPKB dan STNK tidak ada, karenanya kami serahkan langsung kasus ini kepada Polsek Tamansari agar diproses secara hukum,“ terangnya.

Ia menjelaskan, terkait kasus-kasus tersebut pihak FMPT meminta kepada BPD Tamansari untuk segera menindaklanjuti dalam bentuk rapat pleno. Mengingat, jika hal ini dibiarkan berlarut lama dikhawatirkan akan semakin memperkeruh keadaan.

“Kita meminta dengan cara baik kepada kepala desa akan kesanggupannya mundur secara kesadaran sendiri dari jabatanya. Namun Ia (kades) tidak mau mundur,” katanya.

BACA JUGA :  Ravindra Titip Ribuan Bibit Pohon Ke Peserta Upacara Hardiknas di Sukajaya

“Karena itu, melalui bimbingan dan arahan Camat Tamansari, BPD akhirnya melakukan rapat pleno. Hasilnya langsung dikirim kepada Bupati Bogor untuk memberhentikan serta menonaktifkan Gumilar Suteja selaku Kepala Desa Tamansari. Kami pun minta sesegera mungkin diproses, sebab ini tuntutan dari warga secara murni,” pintanya.

Mengenai Keputusan Kepala Desa tidak mau mundur, sambungnya, itu tidak menjadi masalah yang terpenting pihak BPD sudah menyatakan secara resmi memberhentikan berdasarkan hasil forum yang dihadiri oleh 7 dari 9 anggota BPD. “Terhitung Rabu 3 Januari 2018, Kepala Desa Tamansari Gumilang Suteja tidak lagi menjabat Kepala Desa Tamansari, “ terang Baban.

Sementara itu, Camat Tamansari Teddy Tembang menilai, bahwa kinerja Kepala Desa Tamansari merupakan akumulasi dari pada kegiatan sebelumnya yang pernah ia tangani hingga tiga kali.

“Kurang lebih tiga kali warga menanyakan kaitan masalah-masalah yang terjadi di pemerintahan desa tamansari, mulai dari pembangunan infrastruktur aset desa berupa tanah bengkok, aset kendaraan dan kaitan-kaitan lainnya yang menyangkut masalah tiap dan pembangunan yang ada di Desa Tamansari,” pungkasnya. (Agus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================