SUKAJAYA TODAY – Senyum lebar terpancarkan dari raut wajah Sarni (73) warga Kampung Cileuksa, RT 01/ 08, Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, setelah sekian tahun menunggu akhirnya rumah reot miliknya mendapatkan bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) dari Polres Bogor.

Sarni mengaku sangat bersyukur adanya bantuan RTLh dari polres Bogor, selain rumah nyaman dan aman ketika hujan tidak kebocoran. “Bukan tidak ingin memperbaiki rumah yang sudah reot, karna kondisi ekonomi keluarga kami. Sejak di tinggal suami hidup sebatang kara, tinggal di rumah peninggalan suami,” tutur Sarni.

BACA JUGA :  Penemuan Jasad Pria Tergeletak di Trotoar Simpang Sentul, Luka Robek Dibagian Punggung

Sementara itu, Kapolsek Cigudeg, Kompol Yayan Sopyan mengatakan, rencanya peletakan batu pertama bantuan RTLH kepada ibu Sarni langsung dilakukan Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di karna ada keperluan akhirnya di wakili Polsek Cigudeg. “Bantuan RTLH kepada warga miskin merupakan bentuk kepedulian Polisi kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemuda di Bogor Nekat Lawan 3 Perampok Usai Mobilnya Dicuri

Di tempat yang sama, Kepala Desa Cileuksa, Ujang Ruhyadi menambahkan, selama ini nenek Sarni hidup sebatang kara. Suami sang nenek mantan pejuang, hanya meninggalkan warisan rumah gubuk.

“Saya dan keluarga ibu Sarni mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kepedulian dari Polri, khususnya Polsek Cigudeg yang selalu bersinergi dengan pemerintah desa, baik dari Kamtibmas mau pun kegiatan sosial lainnya,” singkat Ujang. (Agus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================