JAKARTA TODAY- Jaksa Agung HM Prasetyo melantik enam kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang baru serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa.

“Pelantikan dan serah terima jabatan beberapa kajati dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI ini merupakan ujung dari sebuah proses penilaian sementara, serangkaian evaluasi dan pengamatan dilakukan unsur pimpinan kejaksaan,” kata Prasetyo dalam sambutannya di acara pelantikan itu di Jakarta, hari ini.

Keenam kajati baru yang dilantik itu, Adi Sutanto (Kajati Kalimantan Tengah), Aditia Warman (Kajati Kepulauan Bangka Belitung), Loeke Larasati Agoestina (Kajati Jawa Barat), Ali Mukartono (Kajati Sumatera Selatan), Chaerul Amir (Kajati Aceh) dan Sadiman (Kajati Jawa Tengah).

Pejabat eselon II yang dilantik di antaranya Setia Untung Arimuladi (Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen), Susdiyarto Agus Praptono (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan), Feri Wibisono (Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Elvis Johnny (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan), serta Masyhudi (Kepala Biro Kepegawaian pada JAM Bin).

BACA JUGA :  REFLEKSI HARI PENDIDIKAN NASIONAL: REPRESI SISTEM PENDIDKAN DALAM BENTUK KOMERSIALISASI

Ia menjelaskan dalam konteks roda perputaran dan penyempurnaan organisasi, pergantian, mutasi dan promosi merupakan bagian dari sebuah proses yang di samping bermakna sebagai “tour of duty” maupun “tour of area” tetapi juga dilakukan atas dasar penilaian objektif dari pimpinan dan pengamatan bersama atas prestasi, dedikasi, loyalitas serta integritas seseorang yang dianggap dan telah terbukti memiliki kompetensi, kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk ditugaskan di tempat tertentu dan dalam posisi jabatan lain tertentu.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 2 Mei 2024

“Sebagai sebuah dinamika meningkatkan kapasitas organisasi dan kualitas personel agar memiliki dan memenuhi syarat kecakapan dan kemampuan yang handal, tangguh dan terpercaya maka seluruh keputusan promosi dan mutasi yang dilakukan,” katanya.

Hal tersebut, kata dia, semata-mata haruslah dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan memperluas wawasan dari setiap insan Adhyaksa agar pada waktunya masing-masing siap untuk diproyeksikan menjadi penerus dan penerima estafet kepemimpinan dan pada gilirannya diharapkan ada diantara mereka yang harus mampu mengemban misi dan tugas mewujudkan Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum yang teruji, terpuji dan terdepan di negeri ini.(Yuska Apitya/HUMAS KEJAGUNG)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================