PYONGYANG TODAY- Korea Utara menganggap sanksi terbaru yang dijatuhkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sangat menyiksa negara dan rakyatnya. Pyongyang pun bersumpah akan mempercepat pengembangan senjata nuklirnya.
“Pengadopsian resolusi sanksi ilegal dan jahat yang dipimpin Amerika Serikat menjadi kesempatan bagi Korea Utara untuk memverifikasi bahwa jalan yang dipilih [untuk kembangkan nuklir] adalah benar,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Korut, dikutip media corong pemerintahnya, KCNA, Rabu (13/9).
Melanjutkan pernyataannya, Kemlu Korut menulis, “Korut akan melipatgandakan upayanya untuk meningkatkan kekuatan demi melindungi kedaulatan dan hak negara.”
Korut menganggap sanksi terbaru DK PBB ini jahat karena mencakup pembatasan impor minyak, pelarangan ekspor tekstil, pemutusan kontrak pekerja Korut di luar negeri, penghentian kerja sama dengan negara-negara lain, hingga penjatuhan sanksi untuk entitas pemerintahannya.
Diberitakan AFP, Pyongyang mengecam resolusi terbaru DK PBB tersebut dan menyebutnya sebagai provokasi keji yang bertujuan merampas legitimasi rezimnya untuk mempertahankan diri.
Sanksi itu dijatuhkan komunitas internasional sebagai tanggapan atas uji coba nuklir keenam Korut pada awal September lalu, yang dinilai semakin mengancam keamanan global.
Meski senang karena seluruh anggota DK PBB menyetujui resolusi rancangan Amerika Serikat itu, Presiden Donald Trump menganggap sanksi teranyar ini hanyalah langkah kecil yang belum tentu bisa mempengaruhi perilaku Korut.
Karena itu, Trump mendesak seluruh negara lainnya untuk menaati resolusi itu dan bahkan menjatuhkan sanksi unilateral kepada Pyongyang jika diperlukan.(Yuska Apitya)