SUKAJAYA TODAY – Penyuluhan hukum terus dilakukan hingga tingkat desa. Kali ini, giliran Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, mendapat penyuluhan soal hukum terpada dari Polsek Cigudeg kepada puluhan pemuda Kiarasari.

Kanit Reskrim Polsek Cigudeg, AKP Asep Saepudin mengatakan, penyuluhan hukum tentang tindak Pidana Umum merupakan keseluruhan tindak pidana yang termasuk dan diatur dalam KUHP dan belum diatur secara tersendiri dalam Undang – undang khusus.

“Penyuluhan hukum ini tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) agar masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan hingga jauh dari prilaku tindak pidana,” tutur AKP Asep Saepudin.

Penyuluhan hukum ini, dimaksudkan agar masyarakat sadar hukum dan menjauhi prilaku yang dapat menimbulkan tindak pidana. Hal ini juga untuk diketahui masyarakat, apabila melakukan pelanggaran hukum sudah mengetahui resiko atau sanksi pidananya.

BACA JUGA :  Hadiri Halalbihalal Kemenag, Pj Wali Kota Bogor Dititipkan Bima-Dedie Jaga Kekompakan 

“Seperti halnnya, perkelahian, penganiayaan, kejahatan kesusilaan (Pemerkosaan, Pelecehan seksual dan pencabulan) dan kejahatan penghinaan terhadap pejabat, dengan sengaja itu dapat juga dipidanakan,” papar Asep.

Menurutnya, penyuluhan hukum ini dapat memberikan masukan yang bisa bermanfaat bagi para pemuda agar nantinya masyarakat dapat mengetauhi dan paham terkait pelanggaran hukum. Diharapkan, dengan adanya penyuluhan hukum ini, masyarakat dan para pemuda karang taruna dapat menjadi agen sebagai kepanjangan tangan untuk memberikan penyuluhan hukum terhadap masyarakat.

“Mudah – mudahan pemuda Desa Kiarasri dapat memahami pentingnya sadar hukum, sehingga masyarakat benar-benar merasakan keamanan dan kenyamanan serta tidak terjadinya prilaku yang menimbulkan pidana,” tandasnya.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

Sementara itu, Kepala Desa Kiarasari Nurodin sangat berterima kasih atas partisipasi jajaran Polsek Cigudeg, khususnya Kanit Reskrim yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada pemuda karang taruna dan masyarakat Desa Kiarasari.

Jaro Peloy (JP) – begithu disapa – berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, minimal masyarakat desa mendapat pengetahuan tentang hukum, terlebih pemerintah desa saat ini sedang menjalankan program terkait masyarakat desa sadar hukum.

“Harapan saya nantinya para pemuda karang taruna ini akan menjadi kepanjangan tangan untuk memberikan penyuluhan hukum terhadap masyarakat,” tutur JP. (Albi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================