JAKARTA TODAY- Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar membantah telah menerima uang dari pengusaha Basuki Hariman untuk bermain golf. Patrialis mengklaim selalu membayar sendiri biaya bermain golf, termasuk saat bermain dengan Ahmad Gozali dan Kamaludin.

“Apakah selama bertahun-tahun saya pernah bayar main golf untuk saudara atau Kamaludin? Mungkin ratusan kali?” tanya Patrialis kepada Gozali yang menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap putusan MK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/7). “Pernah. Lebih dari sekali,” jawab Gozali.

“Artinya saya main golf dengan saudara dan Kamal itu saya bayarkan berkali-kali?” Patrialis kembali bertanya. Gozali pun membenarkannya. Patrialis pun mengingatkan Gozali saat bermain golf di Permata Golf Sentul, Bogor, pada Desember 2015. Mantan Menteri Hukum dan HAM itu mengaku saat itu dirinya membayar menggunakan kartu kredit untuk biaya main golf bersama Gozali.  “Saya menanyakan ini untuk membuktikan bukan hanya kali ini saja saya membayarkan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria Bertato di Pantai Imorenggo

Patrialis mengatakan, selama hampir lima tahun terakhir dirinya kerap bermain golf bersama Gozali dan Kamaludin. Selama itu pula, kata Patrialis, dirinya tak pernah menerima uang dari Basuki untuk bermain golf. “Waktu kita main golf ada Basuki, apakah saudara pernah lihat saya terima uang?” tanya Patrialis.  “Tidak pernah,” jawab Gozali.

Selain biaya main golf, Patrialis juga mengklaim bahwa dirinya pergi umrah dengan biaya sendiri. Dalam surat dakwaan disebutkan, Patrialis melakukan umrah atas permintaan uang dari Kamaludin kepada Basuki. Patrialis mengaku melakukan umrah bersama Gozali, Kamaludin, dan seseorang bernama Zaky Faisal. “Betul, kita satu kamar dan saya yang bayar semuanya?” ucap Patrialis pada Gozali.  “Iya benar,” jawab Gozali.

BACA JUGA :  Bocah 4 Tahun di Lampung Dicabuli saat Kejar Kucing Masuk Rumah Tetangga

Patrialis sebelumnya didakwa menerima suap US$70 ribu, Rp4,04 juta, dan menerima janji berupa uang Rp2 miliar dari pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman dan anak buahnya, Ng Fenny.

Pemberian suap itu diduga untuk memengaruhi putusan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam surat dakwaan disebutkan pula bahwa Patrialis berulang kali bertemu dengan Basuki di sejumlah tempat di Jakarta. Dengan dibantu Kamaludin, Patrialis membicarakan perkembangan uji materi UU Ternak sebelum diputus di MK. Sebagai imbalannya, Basuki memberikan uang pada Kamaludin untuk biaya main golf dan ibadah umrah Patrialis. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================